Kamis, 12 November 2015

Cara Merubah Logo Di Blog Pribadi Kita Dengan Gambar Sendiri



Welcome in my blog

          Apasih yg dimaksud dengan logo? Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
         Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut. 

Salah satu hal yg terpenting jika ingin merubah logo pada blog adalah
: Harus Memiliki Sebuah Gambar atau Logo Yang berbentuk KOTAK Persegi (Bujur Sangkar) Misalnya 100pxl x 100pxl, 200pxl x 200pxl, 300pxl x 300pxl dll dengan ukuran file tidak lebih dari 100KB. Bisa Dibuat Di Photoshop Atau Software Sejenis. Selanjutnya ikut langkah-langkah berikut.

1. Buka Akun Blogger Anda

2. Masuklah ke Elemen Tata Letak (Layout)

3. Kemudian klik edit (Favicon)




4. Klik Telusuri lalu Masukkan Gambar atau Logo Blog Yang Anda inginkan.



5. Klik Save/Simpan dan Simpan Setelan blog Anda.

6. Selesai dan lihat hasilnya.

Sangat mudah bukan?
Baiklah, semoga postingan ini bermanfaat. Sekian dulu ya sampai bertemu di postingan selanjutnya .